Widget HTML #1

Fungsi Sutet Pada Sistem Transmisi Energi Listrik

Apa Fungsi Sutet Pada Sistem Transmisi Energi Listrik …??? SUTET yang merupakan singkatan dari  Saluran Tegangan Ekstra Tinggi merupakan suatu media perantara untuk pendistribusian listrik yang dimiliki oleh PLN, dalam bentuk sebuah rangkaian kabel panjang dengan tingkat tegangan listrik hingga mencapai 500 kv.

Fungsi Sutet Pada Sistem Transmisi Energi Listrik yaitu sebagai media untuk menyalurkan listrik dari mesin pusat pembangkit listrik PLN, menuju titik pusat-pusat beban atau rumah-rumah konsumen, yang jangkauan jaraknya teramat jauh. Dengan adanya sebuah SUTET, maka tingkat penyaluran aliran listrik menjadi sangat mudah dan lebih efisien.

Mengutip dari sebuah buku Seri bertema Lingkungan dan penyakit Radiasi Sutet yang ditulis oleh Anies mkes dan terbit pada tahun 2006, bahwa tenaga listrik sangat diperlukan oleh berbagai lapisan masyarakat.

Tanpa adanya pendistribusian energi listrik, maka bisa dipastikan bahwa seluruh aktivitas manusia di zaman modern akan terhambat. Sebab, Listrik sudah menjadi salah satu bentuk energi yang merupakan energi vital dan sangat dibutuhkan manusia, baik dalam lingkup kehidupan rumah tangga, gedung perkantoran, maupun pabrik dan industri. Dengan adanya rangkaian kabel SUTET, maka aliran energi listrik dari mesin pusatnya dapat tersalurkan dengan sangat baik kepada seluruh lapisan konsumen.

Fungsi SUTET Pada Sistem Transmisi Energi Listrik

Selanjutnya, Apa fungsi dan manfaat SUTET secara khusus dalam sistem transmisi energi listrik? berikut ini adalah penjelasan ringkasnya, yaitu:

1. Sebagai Saluran Listrik Dengan Tegangan Ekstra Tinggi (tipe SUTET) yaitu 200 kv – 500 kv

Umumnya, saluran transmisi pembagian aliran listrik yang seringkali digunakan di Indonesia yaitu memiliki besaran kapasitas hingga 500 kv. Tujuan utamanya yaitu agar supaya drop tegangan yang bersumber dari nampang kawat, bisa direduksi dengan sangat optimal.

2. Sebagai Saluran Udara Listrik Tegangan Tinggi (tipe SUTT), yaitu 30 kv – 150 kv

Jenis SUTET pada saluran pembagian listrik yang satu ini mempunyai tegangan operasi yang lebih kecil, yaitu hanya sebesar 30 kv hingga sampai 150 kv. Bentuk Konfigurasi jaringan listrik pada jenis jaringan kabel transmisi ini umumnya berbentuk single ataupun double sirkuit, yang setiap satu sirkuitnya selalu terdiri dari tiga buah phasa, lengkap dengan tiga kawat.

 3. Sebagai Saluran Kabel Listrik Tegangan Tinggi (tipe SKTT) 30 kv – 150 kv

Jenis Saluran transmisi pembagian listrik ini termasuk pada saluran kabel di bawah tanah, yang tujuannya untuk menyalurkan energi listrik melalui jaringan kabel yang ditimbun di dalam tanah. Pada Umumnya, bentuk pemasangan kabel jenis ini berada di kawasan lingkungan perkotaan, karena dinilai lebih enak dipandang, rapih, dan juga tidak mengganggu pemandangan keindahan kota. Selain alasan itu, saluran pembagian listrik dengan jenis transmisi ini, tidak mudah terkendala atau terganggu akibat kondisi cuaca atau kondisi alam.

Demikian Itulah manfaat dari SUTET pada sebuah sistem transmisi atau penyaluran energi listrik. Intinya, SUTET mempunyai manfaat untuk mengalirkan pembagian aliran energi listrik, khususnya dari mesin pusat pembangkit listrik bertegangan tinggi, menuju ke rumah-rumah pelanggan di berbagai tempat. Dengan demikian, maka pendistribusian aliran listrik dapat berjalan dengan sangat efektif dan juga efisien.

Kompensasi SUTET PLN

Semua Lahan warga yang dilalui dan dijadikan lokasi pembangunan sebuah Saluran Udara Tegangan-Tinggi (disingkat: SUTT) ataupun SUTET (Saluran Udara Tegangan-Ekstra Tinggi) biasanya secara hukum masih menjadi tanah milik warga setempat. Namun penggunaan dan aktivitas di sekitarnya dibatasi demi alasan keamanan instalasi, dan juga keselamatan semua makhluk hidup di sekitarnya.

Sebagai Akibat dari pembatasan ini, maka para warga tersebut secara hukum berhak atas ganti rugi sewa tanah sebagai kompensasi dan penghargaan atas hal tersebut. Akan tetapi, bagaimanakah cara perhitungan dalam penentuan besarnya biaya ganti rugi tanahnya?

Berikut ini adalah formula atau rumus resmi perhitungan ganti rugi atau kompensasi atas bidang tanah, lokasi bangunan, dan ataupun tanaman yang berada disekitar sutet, yang penggunaannya terbatas akibat adanya SUTET yang dibangun, yaitu:

a. Formula Rumus Perhitungan Ganti Rugi dan Kompensasi Tanah:

Jumlah Kompensasi = 15% x Luas tanah x Nilai Pasaran tanah (m2) dari Lembaga penilai

Jumlah Kompensasi = 15% x Luas bangunan (m2) x Nilai Pasar bangunan (m2)

c. Rumus Formula Untuk Perhitungan Ganti rugi Kompensasi Tanaman:

Jumlah Kompensasi = Nilai Pasar tanaman

Jarak Aman Rumah Dari Sutet

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM mengeluarkan aturan (Nomor 18/2015) mengenai jarak aman bangunan apapun dari SUTET, termasuk rumah. Jarak amannya yaitu:

1) SUTT 55kV tiang baja dan SUTT 66kV tiang beton, jarak rawan listrik jika kurang dari 4 meter;

2) SUTT 66kV menara dan SUTT 150kV tiang baja, jarak rawan 7 meter atau kurang;

3) SUTET 275kV sirkuit ganda; jarak rawan 13 atau kurang meter;

4) SUTT 150kV tiang baja; jarak rawan 6 meter atau kurang;

5) SUTET 500kV sirkuit tunggal; jarak rawan 22 meter atau kurang;

6) SUTT 150kV tiang beton; jarak rawan 5 meter atau kurang;

7) SUTT 150kV menara; jarak rawan 10 meter atau kurang;

8) SUTET 500kV sirkuit ganda; jarak rawan 17 meter atau kurang;

9) SUTTAS 250kV; jarak rawan 14 meter;

10) SUTTAS 500kV; jarak rawan 18 meter;

Itulah informasi tentang fungsi sutet pada sistem transmisi energi listrik yang bisa menambah pengetahuan kamu yang berada di area sutet berada agar lebih berhati-hati lagi.